Hoax Konten Informasi Razia Masker Yang Mencatut Logo Mabes Polri



PONTIANAK, KALBAR – Viral beredar informasi mengenai Razia masker untuk masyarakat oleh petugas gabungan dipastikan tidak benar. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go memastikan informasi itu hoax. Selasa (23/6)

“Terkait postingan yang menyebutkan akan ada Razia masker dengan denda minimal 250 ribu, dengan membawa logo Mabes Polri itu tidak benar. Tidak ada kegiatan tersebut” ucapnya

Ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir, namun tetap perlu memprioritaskan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Menggunakan masker merupakan bagian dari protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan. Sehingga masyarakat memang dianjurkan untuk selalu menggunakan masker jika berada diluar rumah.

“Namun untuk informasi ada Razia kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker akan didenda itu hoax” tegasnya


                                               Rabu, 24/6/2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bhabinkamtibmas Polsek PMK Bripka Ahmad Selesaikan permasalahan antara tug boar dan Nelayan Pulau Maya.

Polsek Pulau Maya Karimata Lakukan Penyuluhan Anti Bullying dan Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak di SDN 02 Limau Manis Kec. Pulau Maya

Polsek Pulau Maya Karimata bagi sembako untuk warga yang membutuhkan dan makanan takjil untuk penguna jalan yang lewat