Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Maya Karimata Bripka Ahmad menyelesaikan permasalahan terkait Tug boat yang melanggar jaring ikan milik Nelayan Pulau Maya. Atas kejadian tersebut Bhabinkamtibmas Bripka ahmad langsung mengambil langkah, berkoordinasi dengan kedua belah pihak agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan dengan tepat. Dari pihak Nelayan dan Kep Tug boat tersebut bersepakat untuk di selesaikan secara kekeluargaan dan kep tug boat tersebut siap menganti kerugian yang di alami Nelayan tersebut, kemudian Nelayan pun setuju dan Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad membuatkan Problem Solving dan di tanda tangani kedua belah pihak dan saksi-saksi.
Sisingamangaraja XII Pahlawan Nasional Dari Tapanuli Raja Patuan Bosar Sinambela atau Raja Ompu Pulo Batu Sinambela adalah Sisingamangaraja XII. Lahir di Bakkara, Tapanuli pada 18 Februari 1845. Sejak tahun 1878, ia memimpin perjuangan melawan penjajah Belanda di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara (Sumut). - Mei 1883 Pos Belanda di Uluan dan Balige kembali diserang oleh pasukan Sisingamangaraja XII. - Tahun 1884 Kekuatan Belanda di Tangga Batu berhasil dilumpuhkan. - Tahun 1904 . Belanda melakukan upaya pendekatan dan menawarkan penobatan Sisingamangaraja sebagai Sultan Batak dengan berbagai hak istimewa, namun ditolak. . Belanda melakukan pengepungan, namun Sisingamangaraja berhasil lolos - 17 Juni 1907 Markas persembunyian Sisingamangaraja dikepung Belanda. Terjadi pertempuran sengit yang menewaskan hampir seluruh keluarga dan prajurit. Akhirnya, Sisingamangaraja XII bersama 2 putra dan 1 putrinya, serta beberapa panglima berasal dari Aceh gugur. - Penghargaan: Pahlawa...
Kapolsek Pulau Maya Beserta Anggota dan masyarakat Pulau Maya memasang spanduk Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/1/VIII/2023 tentang Karhutla di depan Polsek Pulau Maya Karimata dan sejumlah tempat strategis dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Pulau Maya Rabu 30 Agustus 2023. Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K, Melalui Kapolsek Pulau Maya Karimata Ipda SR Sembiring mengatakan, Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/1/VIII/2023 yang berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan. "Pemasangan Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar ini bertujuan agar Maklumat tersebut dapat dibaca dan diketahui oleh masyarakat luas," kata Ipda SR Sembiring. Ipda SR Sembiring berharap dengan dilakukan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar tersebut, kedepannya tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan hotspot diwilayah Kecamatan Pulau Maya. “Tentu kami mengharapkan masyarak...
Komentar
Posting Komentar