Yuks pakai masker



 Gmencegah penyebaran virus Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Physical Distancing serta kebijakan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. . Namun, bagi kalian yang harus banget beraktivitas di luar rumah jangan lupa selalu pakai masker ya. . Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sisingamangaraja XII Pahlawan Nasional Dari Tapanuli

Ciptakan Desa Aman, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Desa Dan Sosialisasikan Prokes di Masa Pandemi Covid-19

Patroli Unit Sabhara Polsek Pmk