Yuks pakai masker



 Gmencegah penyebaran virus Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Physical Distancing serta kebijakan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. . Namun, bagi kalian yang harus banget beraktivitas di luar rumah jangan lupa selalu pakai masker ya. . Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bhabinkamtibmas Polsek PMK Bripka Ahmad Selesaikan permasalahan antara tug boar dan Nelayan Pulau Maya.

Sisingamangaraja XII Pahlawan Nasional Dari Tapanuli

Kapolsek Pulau Maya Karimata Beserta Anggota dan Masyarakat Pasang Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar untuk Cegah Karhutla