Bhabinkamtibmas Sosialisasi Himbauan Pencegahan Karhutla Kepada Masyarakat
Person Polsek Pulau Maya Karimata, Polres Kayong Utara, Polda Kalbar, menyambangi masyarakat guna menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Pulau Maya Desa Tanjung Satai, Kec.Pulau Maya kabupaten Kayong Utara , Kamis,(24/03/2022).
Kapolsek Pulau Maya Karimata Ipda Sumardi, menyampaikan bahwa Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla kepada warga
Personil Polsek Pulau Maya Karimata Bripka Ahmad menambahkan, Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan
Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang masyarakat miliki, marilah kita bersama-sama menjaga alam ini demi kelangsungan kehidupan anak cucu kita nanti
Komentar
Posting Komentar