Anggota Polsek Pulau Maya Karimata Sosialisasi Himbauan Pencegahan Karhutla Kepada Masyarakat

POLRES KAYONG UTARA, POLDA KALBAR - Personil Polsek Pulau Maya Karimata, Polres Kayong Utara, Polda Kalbar, menyambangi masyarakat guna menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla), di Desa Satai lestari, Kec.Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara Senin, (27/2/2023).

Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K, Melalui Kapolsek Pulau Maya Karimata Ipda Sumardi, menyampaikan bahwa Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang akan melakukan Pembukaan lahan di saat musim panas.

Personil Polsek Pulau Maya menambahkan, Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan

Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang masyarakat miliki, marilah kita bersama-sama menjaga alam ini demi kelangsungan kehidupan anak cucu kita nanti


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bhabinkamtibmas Polsek PMK Bripka Ahmad Selesaikan permasalahan antara tug boar dan Nelayan Pulau Maya.

Polsek Pulau Maya Karimata Lakukan Penyuluhan Anti Bullying dan Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak di SDN 02 Limau Manis Kec. Pulau Maya

Polsek Pulau Maya Karimata bagi sembako untuk warga yang membutuhkan dan makanan takjil untuk penguna jalan yang lewat