Polres Kayong Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023

Sukadana, Polda Kalbar-Polres Kayong Utara menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023 di Halaman Mapolres Kayong Utara Jalan Bhayangkara Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat. Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2023 direncanakan akan dilaksanakan selama 14 hari, yakni mulai tanggal 10 Juli 2022 sampai 23 Juli 2022, Senin, (10/07/2023).

Apel dipimpin oleh Wakapolres Kayong Utara Kompol Adi Nugroho, S.H mewakili Kapolres Kayong Utara dan diikuti oleh peserta apel yang terdiri dari pejabat utama Polres, personel Polres Kayong Utara, Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes hingga Kesatuan kewilayahan. Dengan mengambil tema "patuh dan tertib berlalu lintas merupakan cermin moralitas bangsa". 

Wakapolres Kayong Utara Kompol Adi Nugroho, S.H, membacakan Amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K, M.H., antara lain bahwa Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan, oleh karenanya kegiatan pemolisian dalam mewujudkan Road Safety Zero Accident atau Lalulintas yang aman, selamat, tertib dan lancar harus dikedepankan sebagai wujud Pelayanan Prima Kepolisian terhadap masyarakat.

"Trend angka Laka lantas di Provinsi Kalbar dalam 6 bulan terakhir terdapat 573 peristiwa kecelakaan yang menelan korban meninggal dunia sebanyak 224 orang, luka berat 275 orang dan luka ringan mencapai 429 orang. Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran dan resiko kecelakaan di Kalbar masih relatif tinggi dan perlu menjadi perhatian kita bersama," kata Wakapolres.    

Selain itu Wakapolres menyampaikan bahwa operasi patuh Kapuas-2023 yang akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 10 Juli 2023 s/d 23 Juli 2023 ini perlu dilaksanakan secara maksimal untuk mencapai hasil yang optimal.

“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2023 ini terdapat beberapa sasaran prioritas baik itu kendaraan roda empat ataupun roda dua,” terang Kompol Adi Nugroho.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut diantaranya seperti tidak menggunakan helm, berbonceng lebih dari satu, melawan arus, knalpot brong/bising, balap liar, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara dan lain-lain.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas-2023 ini diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Kayong Utara.

“ Semoga dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Kapuas tahun 2023 ini dapat meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban di jalan raya yang tentunya semua ini tidak terlepas juga peran serta seluruh warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat dengan aturan berkendaraan di Jalan Raya, ” Tutup Wakapolres

Penulis : BH Nusantoro, S.H Humas Polres Kayong Utara

*#KUGassNoLimit*
*#KuLove,Care&Share*
*#SalamPRESISI*
*@divisihumaspolri*
*@humaspoldakalbar*
*@polisi_indonesia*
*@polres_kayongutara*

#Polres Kayong Utara.#Polresta Pontianak Kota, #Polres Mempawah, #Polres Singkawang, #Polres Sambas, #Polres Bengkayang, #Polres Landak, #Polres Sanggau, #Polres Sekadau, #Polres Sintang, #Polres Melawi, #Polres Kapuas Hulu, #Polres Ketapang, #Polres Kubu raya,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bhabinkamtibmas Polsek PMK Bripka Ahmad Selesaikan permasalahan antara tug boar dan Nelayan Pulau Maya.

Polsek Pulau Maya Karimata Lakukan Penyuluhan Anti Bullying dan Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak di SDN 02 Limau Manis Kec. Pulau Maya

Polsek Pulau Maya Karimata bagi sembako untuk warga yang membutuhkan dan makanan takjil untuk penguna jalan yang lewat