polri Terapkan 69 Tersangka Karhutla Per Januari -21 Juni 2020



Polri Tetapkan 69 Tersangka Karhutla Per Januari - 21 Juni 2020

Bareskrim Polri menetapkan 69 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan periode Januari s.d 21 Juni 2020.

Terdapat 64 laporan polisi karhutla dengan perincian 63 kasus pelaku perorangan dan 1 kasus korporasi.

Seluas 261,4875 hektare lahan terbakar dari Januari hingga Juni 2020.

Para tersangka dijerat dengan berlapis, antara lain Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP, Pasal 98 dan Pasal 99 dan Pasal 108 UU No 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, kemudian Pasal 108 UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

                                                Jumat, 26/6/2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bhabinkamtibmas Polsek PMK Bripka Ahmad Selesaikan permasalahan antara tug boar dan Nelayan Pulau Maya.

Polsek Pulau Maya Karimata Lakukan Penyuluhan Anti Bullying dan Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak di SDN 02 Limau Manis Kec. Pulau Maya

Polsek Pulau Maya Karimata bagi sembako untuk warga yang membutuhkan dan makanan takjil untuk penguna jalan yang lewat