Anggota Polsek Pulau Maya Karimata Sosialisasi Himbauan Pencegahan Karhutla Kepada Masyarakat
POLRES KAYONG UTARA, POLDA KALBAR - Personil Polsek Pulau Maya Karimata, Polres Kayong Utara, Polda Kalbar, menyambangi masyarakat guna menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla), di Desa Tanjung Satai, Kec.Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara, Minggu (28/5/2023). Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K, Melalui Kapolsek Pulau Maya Karimata Ipda Sumardi, menyampaikan bahwa Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang akan melakukan Pembukaan lahan di saat musim panas. Personil Polsek Pulau Maya menambahkan, Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang masyarakat miliki, marilah kita bersama-sama menjaga alam ini d...